Kedudukan Humas Dalam Organisasi

KEDUDUKAN HUMAS DALAM ORGANISASI


A. Kedudukan humas dalam organisasi

  • kedudukan PRO menilai sikap masyarakat (publk) akan tercipta keserasian antara kebijakan organisasi
  • aktivitas PRO , program PRO bertujuan untuk target yang hendak dicapai organisasi tidak lepas dari dukungan, kepercayaan dan citra positif, dari publiknya 
  • secara inkstruktular, fungsi PRO dalam organisasi merupakan bagian integral tak dapat dipisahkan dari suatu kelembagaan organisasi
  • publik relation artinya membentuk memilihara aturan bermain bersama melalui saluran komunikasi kedudukan gar tercapainya saling pengertian atau kerjasama antara organisasi atau publiknya
  • mengidentifikasi dan menanggapi opini publik yang sesuai atau tidak dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh lembaga
  • membantu fungsi manajement dalam mengantifikasi memonitor dan memanfaat berbagai kesempatan-kesempatan serta perubahan yang terjadi dalam masyarakat

B. Strategi Komunikasi yang persuasif oleh HUMAS

  1. informasi harus berdasarkan pada kebutuhan atau kepentingan yang ada khalayat sebagai sasaran 
  2. HUMAS sebagai sebagai komunikator dan sekaligus sebagai mediator berupaya membentuk sikap dan pendapat yang positif dari masyarakat melalui ransangan atau stimulasi 
  3. mendorong publik dalam aktivitas dalam organisasi
  4. berupaya perubahan sikap dan penilain dari pihak publik

C. Esensi HUMAS

  • HUMAS merupaka suatu kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh godwill kepercayaan saling pengertian citra yang baik dari publik atau masyarakat 
  • sasaran menciptakan opini publik yang portabel menguntungkan semua pihak 
  • HUMAS merupakan usaha yang kontiniu untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara suatu badan dengan masyarakat dengan melalui suatu proses komunikasi yang timbal balik hubungan yang harmonis ini timbul dari adanya mutual 
  • HUMAS untuk mencapai hubungan yang harmonis
Kedudukan Humas Dalam Organisasi Kedudukan Humas Dalam  Organisasi Reviewed by Unknown on 03.21 Rating: 5

Tidak ada komentar:

muhammad iqbal nur. Diberdayakan oleh Blogger.